ARTIKEL BELA NEGARA

 APA ITU BELA NEGARA!!


PENGERTIAN BELA NEGARA

Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaannya kepada NKRI dan melaksanakan ketertiban dunia. Bela negara juga merupakan kewajiban dan kehormatan bagi setiap warga negara yang berusaha mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara dari berbagai ancaman. Bela negara diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1), serta UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

TUJUAN BELA NEGARA

Tujuan bela negara adalah untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan wilayah NKRI, melestarikan budaya bangsa, menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, serta menjaga identitas dan integritas bangsa dan negara. Fungsi bela negara adalah untuk mempertahankan negara dari ancaman luar maupun dalam negeri, menjaga keamanan nasional, menghormati hak asasi manusia, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

FUNGSI BELA NEGARA

Fungsi bela negara adalah sebagai berikut:
  • Mempertahankan negara dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri, yang dapat mengganggu kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa dan negara.
  • Menjaga keutuhan wilayah negara, yaitu tidak ada daerah yang dapat dipisahkan atau dicampuri oleh pihak lain tanpa persetujuan dari pemerintah.
  • Merupakan kewajiban setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang, serta merupakan panggilan sejarah untuk melindungi cita-cita bangsa.
  • Melestarikan budaya bangsa, yaitu nilai-nilai luhur yang menjadi identitas dan kekayaan bangsa Indonesia, seperti Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dll.
  • Menjaga identitas dan integritas bangsa dan negara, yaitu tidak ada perbedaan atau konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang beragam namun tetap satu.
  • Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, yaitu menciptakan kondisi yang kondusif bagi kesejahteraan umum, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perdamaian dunia.
Beberapa contoh bentuk dan cara bela negara adalah sebagai berikut:
  • Menghormati dan menjalankan Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi dan konstitusi negara
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, seperti gotong royong, toleransi, persatuan, dan kebhinekaan
  • Menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di lingkungan sekitar
  • Menolak dan melawan segala bentuk radikalisme, intoleransi, dan diskriminasi
  • Menjaga dan melestarikan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan kekayaan budaya
  • Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa
  • Mengikuti program wajib militer, wajib belajar, atau wajib kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Membayar pajak, zakat, atau sumbangan lainnya sesuai dengan kemampuan dan kewajiban
  • Menjadi konsumen yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab
  • Menjadi warga negara yang aktif, partisipatif, dan demokratis
  • Menjalin kerjasama dan persahabatan dengan bangsa-bangsa lain di duniA

Kesimpulan
Bela negara adalah kewajiban dan hak setiap warga negara Indonesia yang harus dilakukan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan kecintaan kepada NKRI. Bela negara bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara dari segala ancaman, dan berfungsi untuk membentuk sikap, jiwa, dan perilaku yang cinta tanah air. Bela negara bisa dilakukan dengan berbagai bentuk dan cara, sesuai dengan kemampuan, profesi, dan peran masing-masing warga negara.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

ARRAY MULTIDIMENSI

LATIHAN PEMROGRAMAN SEKUENSIAL